Aplikasi SIKADIR KEMENHUT adalah aplikasi internal yang digunakan oleh pegawai Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk keperluan absensi dan pelaporan kehadiran.
Halaman ini menjelaskan bagaimana data pengguna dikumpulkan, digunakan, dan dilindungi.
Dalam penggunaan aplikasi, kami dapat mengumpulkan data berikut:
Data dikirim melalui koneksi terenkripsi (HTTPS) dan digunakan hanya untuk keperluan operasional internal instansi.
Data yang dikumpulkan digunakan untuk:
Data tidak dibagikan kepada pihak ketiga di luar kebutuhan operasional instansi.
Kami menerapkan pengamanan data melalui enkripsi transmisi (HTTPS) dan kontrol akses internal.
Aplikasi menggunakan layanan Google Play Services untuk keperluan distribusi aplikasi.
Akun pengguna dibuat dan dikelola oleh administrator instansi. Pengguna tidak dapat membuat akun secara mandiri.
Aplikasi SIKADIR KEMENHUT merupakan sistem internal instansi. Akun pengguna dikelola sepenuhnya oleh administrator kepegawaian.
Pengguna tidak dapat menghapus akun secara mandiri melalui aplikasi.
Jika pegawai sudah tidak aktif atau membutuhkan penghapusan akun, silakan mengajukan permintaan melalui administrator kepegawaian unit kerja masing-masing atau menghubungi email berikut:
Email: sikadirklhk@gmail.com
Sertakan informasi:
Permintaan akan diproses sesuai kebijakan internal instansi.
Aplikasi ini tidak ditujukan untuk anak di bawah usia 13 tahun.
Kebijakan ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan akan ditampilkan pada halaman ini.
Effective date: 2026-01-28
Jika ada pertanyaan terkait kebijakan privasi ini, silakan hubungi:
Email: sikadirklhk@gmail.com